KEDWIBAHASAAN DALAM KELUARGA
KEDWIBAHASAAN DALAM
KELUARGA
Oleh: Kiki Oke Yasminiati
Oleh: Kiki Oke Yasminiati
Pengaruh
Keluarga Dalam Berbahasa Anak
Keluarga
merupakan lingkungan pertama dan yang utama sebagai pembangun lingkungan bahasa
dalam berkomunikasi, hal itu sangatlah penting dan berpengaruh sekali untuk
kehidupan komunikasi selanjutnya. Hal ini sangat berpengaruh terhadapa sikap
berbahasa dalam keluarga. Triandis dalam Abdul Chaer (2010: 150) mengemukakan
bahwa sikap adalah kesiapan bereaksi terhadapa suatu keadaan atau kejadian yang
dihadapi. Kesiapan itu dapat mengacu terhadap sikap mental atau sikap perilaku.
Sedangkan Sugar dalam Abdul Chaer (2010: 150-151), berpendapat bahwa perilaku
itu ditentukan oleh empat faktor utama, yakni sikap, norma sosial, kebiasaan dan akibat yang mungkin terjadi. Dari keempat faktor tersebut kebiasaan adalah faktor yang paling
kuat.
Kebiasaan
berbahasa dalam keluarga yang baik sangat menunjang perkembangan dan kelancaran
anggota keluarga dalam berkomunikasi dan berinteraksi. Anggota keluarga yang
terdiri dari orang tua, Ibu dan Bapak juga anak-anak, serta kerabat lainnya
yang disebut sebagai masyarakat tutur, selain masyarakat pada umumnya yang
ruang lingkupnya lebih luas. Keluarga adalah masyarakat tutur terkecil,
komunitas yang menggunakan bahasa sebagai alat penuturnya. Keluarga merupakan
pengguna, pelestari bahasa ibu sebagai alat komunikasi pertama di keluarga.
Bahasa Ibu (B1) merupakan bahasa yang digunakan dalam keluarga, terdapat beberapa pengguna bahasa ibu yang beragam, seperti di Indonesia, ada yang menggunakan B1 dalam bahasa daerah, dan ada yang menggunakan bahasa Indonesia. Fenomena yang terjadi dalam keluarga penulis adalah penggunaan bahasa ibu dalam bahasa daerah (bahasa Sunda) sebagai B1, dengan alasan bahwa latar belakang penulis sebagai orang sunda tentunya menggunakan bahasa sunda sebagai bahasa ibu di dalam keluarga.
Bahasa Ibu (B1) merupakan bahasa yang digunakan dalam keluarga, terdapat beberapa pengguna bahasa ibu yang beragam, seperti di Indonesia, ada yang menggunakan B1 dalam bahasa daerah, dan ada yang menggunakan bahasa Indonesia. Fenomena yang terjadi dalam keluarga penulis adalah penggunaan bahasa ibu dalam bahasa daerah (bahasa Sunda) sebagai B1, dengan alasan bahwa latar belakang penulis sebagai orang sunda tentunya menggunakan bahasa sunda sebagai bahasa ibu di dalam keluarga.
Bahasa Daerah
(Sunda) Sebagai Bahasa Ibu
Fenomena yang terjadi pada zaman
sekarang adalah pergeseran bahasa ibu dalam penggunaan di dalam keluarga, dari pengguna
bahasa daerah/ Sunda (BS) menjadi bahasa Indonesia. Hal ini terjadi pada
keluarga-keluarga masyarakat tutur BS. Mengapa hal ini terjadi? Banyak faktor
penyebab hal itu terjadi. Diantaranya dikarenakan perkawinan berbeda suku,
sehingga lebih baik menggunakan bahasa Indonesia sebagai B1 dalam keluarga.
Yang lebih mengkhawatirkan untuk pelestarian BS adalah bahwa ada keluarga yang
merasa tidak nyaman dan tidak bergengsi, atau merasa tidak modern apabila menggunakan
BS untuk komunikasi sehari-hari. Atau menghindari bahasa kasar dalam BS. Ada
juga yang berpendapat bahwa apabila menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Ibu berarti melatih pemahaman anak menggunakan bahasa Indonesia sewaktu bergaul
di sekolah atau di masyarakat.
Bahasa Sunda adalah bahasa yang unik karena mempunyai tingkatan bahasa yang disebut Undak Usuk Basa. Tingkatan dalam bahasa sunda memiliki tiga jenis, yakni bahasa sunda halus, bahasa loma/akrab, dan bahasa kasar. Berikut tabel contoh Undak Usuk Basa. Sunda.
Bahasa Sunda adalah bahasa yang unik karena mempunyai tingkatan bahasa yang disebut Undak Usuk Basa. Tingkatan dalam bahasa sunda memiliki tiga jenis, yakni bahasa sunda halus, bahasa loma/akrab, dan bahasa kasar. Berikut tabel contoh Undak Usuk Basa. Sunda.
Tabel 1.
Tingkatan bahasa
Sunda
Kata
|
Bahasa Halus
|
Bahasa
Loma/akrab
|
Bahasa Kasar
|
makan
|
tuang
|
Neda,
dahar,
emam (bhs anak kecil)
|
dahar,
nyatu, lolodok
|
saya
|
abdi,
sim kuring, sim abdi
|
Urang,
abi (bhs untk anak kecil)
|
urang,
aing, dewek
|
pulang
|
mulih,
|
wangsul
, mulang,
uih ((bhs anak
kecil)
|
balik,
mantog
|
kamu
|
anjeun,
salira
|
maneh
|
sia
|
banyak
|
seueur
|
Loba,
eyeub
|
loba
|
Dari contoh Undak usuk Bahasa Sunda,
jelas terlihat tingkatan bahasa untuk penggunanya. Hubungan antar bentuk bahasa
tersebut disebut variasi, ragam atau dialek bahasa dengan penggunaannya untuk
fungsi-fungsi tertentu di masyarakat. Untuk kegiatan pendidikan tentunya
menggunakan ragam baku, dan ragam tak baku digunakan untuk kegiatan
sehari-hari. Hal lain pula terdapat hubungan antar bahasa dengan tingkatan
sosial di masyarakat. Tingkatan sosial menurut Kuntjaraningrat dalam Abdul Chaer
(2010: 39) membagi tingkatan bahasa Jawa menjadi empat tingkatan, yakni bahasa
untuk (1) wong cilik atau masyarakat
kecil, (2) Wong sudagar atau
mayarakat menengah/para pedagang (3) priyayi
atau masyarakan terpelajar/ pendidik, para pandita dan (4) ndara atau kaum bangsawan.
Dalam
keluarga penulis membiasakan berbicara menggunakan B1= BS. Apapun yang dikenal
anak dalam menemukan kosa kata baik kata
halus, loma atau kasar, tidak dibatasi dalam penggunaannya. Tetapi dengan
mengetahui tingkatan undak usuk bahasa sunda tersebut, anak dapat menempatkan
penggunaan kosa kata itu dalam berbahasa. Bagaimana berkomunikasi dengan orang
tua, orang lain yang lebih tua, guru, mereka senantiasa menggunakan bahasa tingkat
halus, sedangkan bila bekomunikasi dengan teman, saudara-saudaranya yang
dianggap seusia dan merasa akrab, maka menggunakan bahasa sunda sedang/loma
yang bercampur dengan bahasa sunda kasar yang dianggap akrab bukan kasar untuk marah
atau peruntukan yang lainnya (binatang).
Bahasa Lain
Diperoleh di Lembaga Pendidikan Formal dan Nonformal
Bahasa
kedua (B2) diperoleh di pendidikan formal, baik di SD, SMP, MAN/SMA dan
Perguruan Tinggi (PT). Kekhawatiran orang tua terhadap anak lambat menangkap
pemahaman bahasa Indonesia sebagaia B2 di sekolah tidak terjadi, meskipun di
keluarga menggunakan B1=BS. Meskipun terjadi campur kode dan alih kode dalam
berkomunikasi sehari-hari di sekolah. Ketika berbicara dengan guru dan teman
yang tidak bisa berbahasa sunda, anak menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantarnya, dan menggunakan bahasa sunda di luar lingkungan sekolahnya
apabila berkomunikasi dengan teman-teman komunitasnya yang biasa menggunakan
B1=BS.
Lain
halnya dengan lingkungan pondok pesantren modern yang dialami anak ketika di
SMP, nyaris sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan bahasa sunda sebagai
B1, akan tetapi lebih sering menggunakan bahasa Indonesia sebagai B1 dan bahasa
asing sebagai B2 dan B3, yakni bahasa Inggris dan bahasa Arab yang diwajibkan
sebagai minggu bahasa. Hal ini dilakukan di lingkungan Pondok untuk
meminimalisir penggunaan bahasa sunda sebagai B1 dengan tujuan supaya
anak/santri lebih cepat memahami dan dapat dengan cepat menguasai bahasa asing
tersebut, sehingga terkesan santri yang intelek dan tidak kampungan.
Lain
pondok pesantren modern, lain pula dengan pondok pesantren salafiah, bahasa
yang digunakan santrinya adalah bahasa Sunda tingkat halus sebagai bahasa
pengantar dalam pembelajaran (B1), begitupun kitab-kitab kuning yang
menggunakan tulisan Arab gundul dalam
bahasa sunda, dan bahasa arab sebagai B2.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa masa usia anak 12-17 tahun atau usia
masuk pendidikan SLTP dan SLTA merupakan masa yang paling efektif untuk siswa
belajar bahasa, baik B2, B3 dan bahasa asing lainnya. Mengutip penelitian
Fathan dalam artikel E. Kosasih dan A.Hery Suyono, bahwa aank usia 6-10 tahun lebih mudah menguasai
fonologi, sedangkan usia 11-15 tahun lebih menguasai morfologi. Sedangkan
menurut Scovel bahwa kemampuan untuk menguasai aksen bahasa asing berakhir pada
usia 10 tahun, sedangkan penguasaan kosa kata dan sintaksis menurut cacatannya
tidak mengenal batasan usia. Artinya usia anak 6-17 tahun (SD, SMP, dan SMA)
adalah masa-masa yang paling tepat bagi anak untuk mempelajari bahasa asing
(B2, B3 dan B4) selain bahasa ibu (B1).
Dampak
Kedwibahasaan Pada Anak
Dalam
penggunaannya tentunya tidak dapat sempurna seperti yang diharapkan, sesuai
dengan struktur tata bahasa, kosa kata atau bentuk kata. Tentunya terdapat pengaruh
campur kode, alih kode dan tentunya ragam bahasa (B1=BS). Namun hal itu tidak
menjadikan kekhawatiran bahwa anak menjadi penutur bahasa yang tidak baik,
pengaruh positif dari keluarga dan negatif dari lingkungan tentunya berpengaruh
juga pada kemampuan anak dalam berbahasa. Pengaruh-pengaruh tersebut tentunya
tidak dapat dibendung oleh aturan-aturan kebakuan dan aturan kebahasaan pada
umumnya.
Anak
mempunyai kemampuan bahasa lebih dari satu, kemudian dapat diarahkan untuk
menggunakannya sesuai dengan kontek situasi, waktu dan tujuan pemakaian. Dengan
dilatihnya berbahasa yang baik, anak mampu berkomunikasi, terbiasa berbicara,
mampu memahami bahasa yang digunakan dan bertambah kecerdasannya untuk memparafrasekan
bahasa menjadi komunikatif.
Pengaruh
keluarga untuk menciptakan situasi dan
kondisi yang demokratis, keterbukaan dalam berbicara, melatih anak terampil dan
fasih dalam berkomunikasi dengan baik. Hal ini tentunya berdampak pada
kecerdasan anak, sesuai pendapat Gardner
dan Lambert, bahwa keberhasilan
seseorang dalam belajar bahasa asing tidak tergantung pada kecakapan berbahasa,
tetapi sangat ditentukan oleh motif atau kebutuhan berkomunikasi dalam
lingkungannya.
REFERENSI
Kosasih,
E dan Suyono Hery. 2011. Artikel: Kapankah
waktu yang tepat untuk anak
belajar bahasa Inggris.Jakarta: Intisari.
Chaer Abdul dan Agustina Leonie. 2010. Sosiolonguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Penerbit
Rineka Cipta
Komentar
Posting Komentar