KEDWIBAHASAAN DALAM KELUARGA

KEDWIBAHASAAN DALAM KELUARGA
Oleh: Kiki Oke Yasminiati

Pengaruh Keluarga Dalam Berbahasa Anak
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan yang utama sebagai pembangun lingkungan bahasa dalam berkomunikasi, hal itu sangatlah penting dan berpengaruh sekali untuk kehidupan komunikasi selanjutnya. Hal ini sangat berpengaruh terhadapa sikap berbahasa dalam keluarga. Triandis dalam Abdul Chaer (2010: 150) mengemukakan bahwa sikap adalah kesiapan bereaksi terhadapa suatu keadaan atau kejadian yang dihadapi. Kesiapan itu dapat mengacu terhadap sikap mental atau sikap perilaku. Sedangkan Sugar dalam Abdul Chaer (2010: 150-151), berpendapat bahwa perilaku itu ditentukan oleh empat faktor utama, yakni sikap, norma sosial, kebiasaan dan akibat yang mungkin terjadi. Dari keempat faktor tersebut kebiasaan adalah faktor yang paling kuat.
Kebiasaan berbahasa dalam keluarga yang baik sangat menunjang perkembangan dan kelancaran anggota keluarga dalam berkomunikasi dan berinteraksi. Anggota keluarga yang terdiri dari orang tua, Ibu dan Bapak juga anak-anak, serta kerabat lainnya yang disebut sebagai masyarakat tutur, selain masyarakat pada umumnya yang ruang lingkupnya lebih luas. Keluarga adalah masyarakat tutur terkecil, komunitas yang menggunakan bahasa sebagai alat penuturnya. Keluarga merupakan pengguna, pelestari bahasa ibu sebagai alat komunikasi pertama di keluarga.
Bahasa Ibu (B1) merupakan bahasa yang digunakan dalam keluarga, terdapat beberapa pengguna bahasa ibu yang beragam, seperti di Indonesia, ada yang menggunakan B1 dalam bahasa daerah, dan ada yang menggunakan bahasa Indonesia. Fenomena yang terjadi dalam keluarga penulis adalah penggunaan bahasa ibu dalam bahasa daerah (bahasa Sunda) sebagai B1, dengan alasan bahwa latar belakang penulis sebagai orang sunda tentunya menggunakan bahasa sunda sebagai bahasa ibu di dalam keluarga.

Bahasa Daerah (Sunda) Sebagai Bahasa Ibu

      Fenomena yang terjadi pada zaman sekarang adalah pergeseran bahasa ibu dalam penggunaan di dalam keluarga, dari pengguna bahasa daerah/ Sunda (BS) menjadi bahasa Indonesia. Hal ini terjadi pada keluarga-keluarga masyarakat tutur BS. Mengapa hal ini terjadi? Banyak faktor penyebab hal itu terjadi. Diantaranya dikarenakan perkawinan berbeda suku, sehingga lebih baik menggunakan bahasa Indonesia sebagai B1 dalam keluarga. Yang lebih mengkhawatirkan untuk pelestarian BS adalah bahwa ada keluarga yang merasa tidak nyaman dan tidak bergengsi, atau merasa tidak modern apabila menggunakan BS untuk komunikasi sehari-hari. Atau menghindari bahasa kasar dalam BS. Ada juga yang berpendapat bahwa apabila menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Ibu berarti melatih pemahaman anak menggunakan bahasa Indonesia sewaktu bergaul di sekolah atau di masyarakat.
    Bahasa Sunda adalah bahasa yang unik karena mempunyai tingkatan bahasa yang disebut Undak Usuk Basa. Tingkatan dalam bahasa sunda memiliki tiga jenis, yakni bahasa sunda halus, bahasa loma/akrab, dan bahasa kasar. Berikut tabel contoh Undak Usuk Basa. Sunda.

Tabel 1.
Tingkatan bahasa Sunda

Kata
Bahasa Halus
Bahasa Loma/akrab
Bahasa Kasar
makan
tuang
Neda, dahar,
emam (bhs anak kecil)
dahar, nyatu, lolodok
saya
abdi, sim kuring, sim abdi
Urang,
abi (bhs untk anak kecil)
urang, aing, dewek
pulang
mulih,
wangsul , mulang,
uih ((bhs anak kecil)
balik, mantog
kamu
anjeun, salira
maneh
sia
banyak
seueur
Loba, eyeub
loba

Dari contoh Undak usuk Bahasa Sunda, jelas terlihat tingkatan bahasa untuk penggunanya. Hubungan antar bentuk bahasa tersebut disebut variasi, ragam atau dialek bahasa dengan penggunaannya untuk fungsi-fungsi tertentu di masyarakat. Untuk kegiatan pendidikan tentunya menggunakan ragam baku, dan ragam tak baku digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Hal lain pula terdapat hubungan antar bahasa dengan tingkatan sosial di masyarakat. Tingkatan sosial menurut Kuntjaraningrat dalam Abdul Chaer (2010: 39) membagi tingkatan bahasa Jawa menjadi empat tingkatan, yakni bahasa untuk (1) wong cilik atau masyarakat kecil, (2) Wong sudagar atau mayarakat menengah/para pedagang (3) priyayi atau masyarakan terpelajar/ pendidik, para pandita dan (4) ndara atau kaum bangsawan.
Dalam keluarga penulis membiasakan berbicara menggunakan B1= BS. Apapun yang dikenal anak dalam  menemukan kosa kata baik kata halus, loma atau kasar, tidak dibatasi dalam penggunaannya. Tetapi dengan mengetahui tingkatan undak usuk bahasa sunda tersebut, anak dapat menempatkan penggunaan kosa kata itu dalam berbahasa. Bagaimana berkomunikasi dengan orang tua, orang lain yang lebih tua, guru, mereka senantiasa menggunakan bahasa tingkat halus, sedangkan bila bekomunikasi dengan teman, saudara-saudaranya yang dianggap seusia dan merasa akrab, maka menggunakan bahasa sunda sedang/loma yang bercampur dengan bahasa sunda kasar yang dianggap akrab bukan kasar untuk marah atau peruntukan yang lainnya (binatang).

Bahasa Lain Diperoleh di Lembaga Pendidikan Formal dan Nonformal

Bahasa kedua (B2) diperoleh di pendidikan formal, baik di SD, SMP, MAN/SMA dan Perguruan Tinggi (PT). Kekhawatiran orang tua terhadap anak lambat menangkap pemahaman bahasa Indonesia sebagaia B2 di sekolah tidak terjadi, meskipun di keluarga menggunakan B1=BS. Meskipun terjadi campur kode dan alih kode dalam berkomunikasi sehari-hari di sekolah. Ketika berbicara dengan guru dan teman yang tidak bisa berbahasa sunda, anak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantarnya, dan menggunakan bahasa sunda di luar lingkungan sekolahnya apabila berkomunikasi dengan teman-teman komunitasnya yang biasa menggunakan B1=BS.

Lain halnya dengan lingkungan pondok pesantren modern yang dialami anak ketika di SMP, nyaris sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan bahasa sunda sebagai B1, akan tetapi lebih sering menggunakan bahasa Indonesia sebagai B1 dan bahasa asing sebagai B2 dan B3, yakni bahasa Inggris dan bahasa Arab yang diwajibkan sebagai minggu bahasa. Hal ini dilakukan di lingkungan Pondok untuk meminimalisir penggunaan bahasa sunda sebagai B1 dengan tujuan supaya anak/santri lebih cepat memahami dan dapat dengan cepat menguasai bahasa asing tersebut, sehingga terkesan santri yang intelek dan tidak kampungan.

Lain pondok pesantren modern, lain pula dengan pondok pesantren salafiah, bahasa yang digunakan santrinya adalah bahasa Sunda tingkat halus sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran (B1), begitupun kitab-kitab kuning yang menggunakan tulisan Arab gundul dalam bahasa sunda, dan bahasa arab sebagai B2.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa masa usia anak 12-17 tahun atau usia masuk pendidikan SLTP dan SLTA merupakan masa yang paling efektif untuk siswa belajar bahasa, baik B2, B3 dan bahasa asing lainnya. Mengutip penelitian Fathan dalam artikel      E. Kosasih dan A.Hery Suyono, bahwa aank usia 6-10 tahun lebih mudah menguasai fonologi, sedangkan usia 11-15 tahun lebih menguasai morfologi. Sedangkan menurut Scovel bahwa kemampuan untuk menguasai aksen bahasa asing berakhir pada usia 10 tahun, sedangkan penguasaan kosa kata dan sintaksis menurut cacatannya tidak mengenal batasan usia. Artinya usia anak 6-17 tahun (SD, SMP, dan SMA) adalah masa-masa yang paling tepat bagi anak untuk mempelajari bahasa asing (B2, B3 dan B4) selain bahasa ibu (B1).

Dampak Kedwibahasaan Pada Anak
Dalam penggunaannya tentunya tidak dapat sempurna seperti yang diharapkan, sesuai dengan struktur tata bahasa, kosa kata atau bentuk kata. Tentunya terdapat pengaruh campur kode, alih kode dan tentunya ragam bahasa (B1=BS). Namun hal itu tidak menjadikan kekhawatiran bahwa anak menjadi penutur bahasa yang tidak baik, pengaruh positif dari keluarga dan negatif dari lingkungan tentunya berpengaruh juga pada kemampuan anak dalam berbahasa. Pengaruh-pengaruh tersebut tentunya tidak dapat dibendung oleh aturan-aturan kebakuan dan aturan kebahasaan pada umumnya.
Anak mempunyai kemampuan bahasa lebih dari satu, kemudian dapat diarahkan untuk menggunakannya sesuai dengan kontek situasi, waktu dan tujuan pemakaian. Dengan dilatihnya berbahasa yang baik, anak mampu berkomunikasi, terbiasa berbicara, mampu memahami bahasa yang digunakan dan bertambah kecerdasannya untuk memparafrasekan bahasa menjadi komunikatif.
Pengaruh keluarga untuk menciptakan  situasi dan kondisi yang demokratis, keterbukaan dalam berbicara, melatih anak terampil dan fasih dalam berkomunikasi dengan baik. Hal ini tentunya berdampak pada kecerdasan anak, sesuai pendapat Gardner dan Lambert, bahwa keberhasilan seseorang dalam belajar bahasa asing tidak tergantung pada kecakapan berbahasa, tetapi sangat ditentukan oleh motif atau kebutuhan berkomunikasi dalam lingkungannya.

REFERENSI
Kosasih, E dan Suyono Hery. 2011. Artikel: Kapankah waktu yang tepat untuk anak belajar bahasa Inggris.Jakarta: Intisari.

     Chaer Abdul dan Agustina Leonie.           2010. Sosiolonguistik Perkenalan             Awal. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen 2: MBC

Cerpen: Demi Seplastik Daging Qurban

Artikel: